Surabaya, cakrawalanews.co – Pemprov Jatim dan KPU Jatim sepakat untuk menandatangani naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Jatim. Penandatanganan NPHD dengan nomor surat 131/464/011.2/2017, serta nomor 14/PR.07-SPJ/35/KPUProv/VIII/2017 tersebut dilakukan di kantor KPU Jatim, Rabu (30/8).
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito di KPU Jatim mengatakan, KPU Jatim berharap anggaran Pilgub Jatim segera dicairkan, sehingga tahapan Pilgub Jatim 2018 secara resmi sudah bisa dimulai. “Kesepakatan kita sudah selesai, melalui diskusi panjang sudah bisa dilakukan (penandatanganan, red). Pak Anom ada delegasi gubernur silahkan dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait molornya penandatanganan NPHD itu lantaran ada beberapa persepsi yang tidak sama antara KPU Jatim dan Pemprov Jatim. Akan tetapi, kata Eko, setelah dirinya berkonsultasi dengan KPU pusat, masalah tersebut sudah bisa diselesaikan. “Pada prinsipnya kemarin setelah diskusi dan Pemprov menjamin tidak ada persoalan ya ada pak Anom yang teken karena mendapat mandat dari Gubernur Jatim dan itu tidak masalah,”ujarnya.











