Cakrawala JatimIndeks

Komisi C DPRD Jatim Kritisi Minimnya PAD BUMD

×

Komisi C DPRD Jatim Kritisi Minimnya PAD BUMD

Sebarkan artikel ini

“Yang pasti dalam proses pembahasan bersama mitra kerja, secara prinsip Badan Pendapatan dapat memahami untuk meningkatkan target PAD-nya menjadi Rp. 13 triliun atau naik sebesar Rp. 50 miliar. Sedang ari usulan awal sebesar Rp. 12 triliun,’’tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq mengaku Komisi C memberikan apresiasi atas rencana kenaikan Pajak Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2017 dengan penekanan untuk dapat direalisasikan secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *