“Yang pasti dalam proses pembahasan bersama mitra kerja, secara prinsip Badan Pendapatan dapat memahami untuk meningkatkan target PAD-nya menjadi Rp. 13 triliun atau naik sebesar Rp. 50 miliar. Sedang ari usulan awal sebesar Rp. 12 triliun,’’tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq mengaku Komisi C memberikan apresiasi atas rencana kenaikan Pajak Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2017 dengan penekanan untuk dapat direalisasikan secara maksimal.












