Cakrawala JatimIndeks

Komisi C DPRD Jatim Kritisi Minimnya PAD BUMD

×

Komisi C DPRD Jatim Kritisi Minimnya PAD BUMD

Sebarkan artikel ini

Itu artinya peningkatannya cukup kecil atau total penerimaan PAD dari BUMD dan lain-lainnya senilai Rp.374. 274.618.110.  Dimana PAD dari BUMD masih kecil karena kinerjanya belum maksimal. Untuk itu kita dorong dalm 2018 nanti harus ditingkatkan,’’tegas Politisi asal PKS Jatim ini.

Ditambahkannya, dalam PAPBD 2017, Pemprov Jatim mengusulkan kenaikan target PAD pada jenis pungutan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar Rp.30 miliar, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)  Rp. 180miliar, serta pajak Rokok sebesar  Rp. 539 miliar, RJU Rp.1. 272 miliar dan  lain-lain Rp.18,7 miliar. Sehingga total kenaikan target PAD yang diusulkan senilai Rp.769 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *