Sementara, Baktiono menyebut Dishub Surabaya sudah menerapkan langkah tepat dengan tak langsung memasifkan penerapan metode pembayaran baru itu di seluruh lokasi parkir tepi jalan umum (TJU).
Diketahui, metode voucher pembayaran parkir baru diterapkan kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul saja.
“Diterapkan dahulu yang jadi percontohan, kalau berhasil baru meluas. Jadi ini berdasarkan kajian,” ucapnya.(hadi/Adv)



