cakrawalanews.co,- Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono optimistis penerapan pembayaran parkir dengan sistem voucher mampu mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk dari retribusi sektor tersebut.
“Jadi tidak ada lagi tuduhan bagi pemerintah kota (pemkot), khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang sengaja membocorkan dan menikmati hasil kebocoran itu,” kata Baktiono di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin (29/01).
Baktiono menyebut target PAD dari retribusi parkir tahun 2023 yang disepakati antara DPRD dan Dishub Kota Surabaya sebesar Rp35 miliar. Sedangkan realisasinya sekitar Rp24 miliar.
Karena itu penerapan sistem parkir dengan pembelian voucher dinilai lebih efektif, selain menerapkan pembayaran tarif menggunakan uang digital.












