Termasuk pula kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wali Kota Eri juga berpesan, agar para ASN dapat memilih sesuai dengan hati nurani dan qolbu. “Termasuk ASN, silahkan memilih, tapi dengan hati dan qolbu. Pilihlah orang yang amanah, orang yang merakyat, orang bisa untuk kemaslahatan umat,” katanya.
Pada sisi lain, Wali Kota Eri juga mengingatkan ASN agar tetap menjaga netralitas dan integritas. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Di dalam SKB itu salah satunya berisi tentang larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
“Kami juga membutuhkan peran masyarakat dan media, kalau ada (ASN) yang like (menyukai) silahkan dilaporkan,” pungkasnya.












