Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Perizinan tak sesuai peruntukan, Komisi B minta Pemkot tertibkan Blackhole KTV

×

Perizinan tak sesuai peruntukan, Komisi B minta Pemkot tertibkan Blackhole KTV

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perizinan mendesak kepada Pemerintah kota (Pemkot) untuk segela melakukan penertiban kepada Rumah Hiburan Umum (RHU) Black Hole KTV yang berada di landmark mall Jalan Mayjend Yono Koeswoyo Surabaya Barat.

Menyusul belum terpenuhinya syarat-syarat perizinan dasar dari rumah karoeke tersebut yang terungkap saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi B pada Jumat (06/10/2023) Siang.

“Ternyata masih ada syarat perizinan dasar yang belum dipenuhi oleh RHU ini. Salah satunya tadi diungkap dalam rapat yakni Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan IMB yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno seusai rapat dengar pendapat.

Anas menambahkan bahwa dalam IMB yang dimiliki oleh pengelola adalah peruntukannya untuk apartemen dan hotel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *