AdvertorialBerita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Komisi B minta PKL Masjid Al Akbar dapat dikelola  Dinkopdag  

×

Komisi B minta PKL Masjid Al Akbar dapat dikelola  Dinkopdag  

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno saat menggelar rapat dengar pendapat du komisinya dengan para PKL masjid Agung Al Akbar
Wakilnl Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno saat menggelar rapat dengar pendapat du komisinya dengan para PKL masjid Agung Al Akbar

Ia juga memastikan para pedagang tidak dipungut biaya selama berjualan di dalam area tersebut.

“Free. Kalau ada pungutan yang mungut ya paguyuban PKL sendiri,” jelas Devie.

Devie menegaskan pihaknya meminta permasalahan internal PKL segera diselesaikan. Sehingga Dinkopdag bisa melakukan tata kelola.

“Mulai dari akses pembiayaan super ringan, memfasilitasi pedagang agar kualitas dagangan menjadi laris. Semua akan kita lakukan, tapi dengan syarat semua sudah clear,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *