Surabaya, cakrawalanews co – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno berharap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Al Akbar bisa dikelola dan didampingi oleh Dinkopdag Kota Surabaya pasca relokasi.
“Mereka inikan difasilitasi oleh Dinkopdag untuk memakai lahan aset milik Pemkot Surabaya. Supaya bisa terpantau dan ada pendampingan. Jadi harus dikelola Dinkopdag. Bukan oleh koperasi paguyuban PKL,” tegasnya seusai rapat dengar pendapat diruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (15/05/2023).
Dalam rapat dihadiri perwakilan PKL, kemudian sejumlah dinas dan organisasi perangkat daerah terkait. Diantaranya Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) kota Surabaya, pihak kecamatan dan kelurahan setempat. legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut meminta Dinkopdag agar sering berkomunikasi dengan para PKL.
“Kita meminta agar Dinkopdag lebih intens berkomunikasi dengan para PKL, supaya mengetahui keluhan-keluhan mereka,” pungkas Anas.
Dipihak lain, Ketua Paguyuban PKL Pemuda Mandiri Pagesangan, Rahman Efendi mengatakan, banyak pedagang yang tidak mendapatkan hak fasilitas yang memadai pasca relokasi. Selain itu tidak semua pedagang terdata oleh Pemkot.












