“Minimal dalam satu kawasan sekolah itu luasannya sekitar 3000 meter persegi untuk memenuhi kebutuhan dari warga di lokasi tersebut,” lanjutnya.
Namun kata Baktiono, jika anggaran ditahun 2023 tidak cukup maka bisa diusulkan dalam perubahan anggaran yang ada pada tahun tersebut.
“Kalau nanti tidak memungkinkan anggarannya bisa dilewatkan dalam perubahan anggaran tahun 2023,” sebutnya.
Selain itu, penambahan gedung sekolah baru tersebut juga harus berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta.












