Cakrawala DemokrasiCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Golkar Jatim Perjuangkan Tunjungan Guru dan Dosen Masuk Di UU Sisdiknas

×

Golkar Jatim Perjuangkan Tunjungan Guru dan Dosen Masuk Di UU Sisdiknas

Sebarkan artikel ini

Sebagai informasi, RUU Sisdiknas telah resmi diusulkan oleh pemerintah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di Badan Legislasi DPR RI sejak 24 Agustus 2022.

Klausul yang dimaksud tercantum dalam Pasal 105 huruf a RUU Sisdiknas. Hal ini menjadi masalah sebab RUU Sisdiknas rencananya bakal mencabut dan mengintegrasikan 3 undang-undang sebelumnya terkait pendidikan, salah satunya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur secara jelas jenis-jenis tunjangan.

Dalam, UU No 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa pasal 15 menyatakan, guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum. Di dalamnya terdapat gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan khusus, hingga tunjangan kehormatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *