
Surabaya, cakrawalanews.co – Polemik aktivitas normalisasi sungai yang berdampak kerusakan tanaman mangrove dikawasan konservasi mangrove Wonorejo, dibahas dalam rapat dengar oendapat diruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jum’at (09/09/2022).
Raapat dengar pendapat tersebut dihadiri Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dinas Pertanian Kota Surabaya dan Komunitas Nol Sampah sebagai pihak yang mengadukan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno mengatakan, dari keterangan pihak Dinas Bina Marga dan SDA, tidak ada niat untuk merusak kawasan konservasi mangrove Wonorejo dalam pengerjaan normalisasi sungai.
“Menurut mereka hal itu sebagai dampak pengerjaan. Mereka berjanji akan melakukan reboisasi pasca pengerjaan” imbuhnya.
Lebih lanjut politisi PDIP Surabaya itu mengatakan, pihaknya meminta supaya pengerjaan dihentikan dulu, untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.












