Cakrawala DemokrasiCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Golkar Jatim Perjuangkan Tunjungan Guru dan Dosen Masuk Di UU Sisdiknas

×

Golkar Jatim Perjuangkan Tunjungan Guru dan Dosen Masuk Di UU Sisdiknas

Sebarkan artikel ini

Sedangkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 15 menyatakan, guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum.

Ketua Golkar Jawa Timur, Sarmuji mengatakan pihaknya tunjangan kesejahteraan tersebut idealnya masuk dalam UU sisdiknas untuk memberikan ketenangan para guru dan dosen. “Biar mereka tenang mengajarnya dan mencurahkan waktunya penuh untuk memberikan pembelajaran kepada muridnya,”kata Sarmuji di DPD Golkar, sabtu (10/9/2022).

Anggota DPRI ini, mengatakan partai Golkar tidak ingin kejadian 20 tahun lalu terulang kembali saat para guru dan dosen tak konsentrasi dalam memberikan pembelajaran. “Dulu mereka selain mengajar juga mencari sambilan untuk menambah penghasilan sehingga konsentrasinya pecah,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *