Surabaya. Cakrawalanews.co – Tunjangan guru dan dosen akan dihapus oleh pemerintah pusat ditolak oleh Golkar Jatim. Bahkan golkar akan memperjuangkan tunjangan guru dan dosen untuk dimasukan dalam sistem Undang – Undang Sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini lagi dibahas pemerintah.
Seperti diketahui, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai, hilangnya pasal yang mengatur tunjangan profesi guru atau TPG di dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah merendahkan martabat guru. Pasal 105 RUU Sisdiknas versi bulan Agustus justru menghapus pasal soal tunjangan profesi guru.




