
Surabaya, Cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sidak harga minyak goreng jelang akhir tahun 2021. Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada pedagang maupun distributor yang menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET).



