Cakrawala SurabayaHumanioraIndeks

Kalimasada, Jejak Keterbukaan Eri Cahyadi – Armuji Mengatasi Kelemahan Pelayanan Adminduk

×

Kalimasada, Jejak Keterbukaan Eri Cahyadi – Armuji Mengatasi Kelemahan Pelayanan Adminduk

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyapa para Ketua RT saat mengikuti launching kalimasada didepan balai kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyapa para Ketua RT saat mengikuti launching kalimasada didepan balai kota Surabaya

Potret masih belum okenya pelayanan dilevel kelurahan ini juga mendapat sorotan dari anggota dewan. “ Kondisinya saat ini masih ada kelurahan yang belum siap secara SDM (red: Sumber Daya Manusia),” kata Muhamad Machmud, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Mengutip data statistik, sektoral tahun 2021, menyebutkan bahwa SDM yang dimiliki oleh Pemkot mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.

Data tersebut menunjukkan, pada tahun 2020 dengan jumlah 13.164 pegawai yang terdiri dari 13.108 PNS dan 56 Tenaga harian, ditahun 2019 sejumlah 13.400 pegawai, kemudian tahun 2018 sejumlah 13.737 pegawai, tahun 2017 sejumlah 14.507 pegawai dan 2016 sejumlah 17.583 pegawai.

Disisi lain kota Surabaya memiliki luas wilayah sekitar 33.455,99 Ha. Dengan  31 Kecamatan yang terbagi di beberapa wilayah, yaitu Surabaya Utara (5 Kecamatan), Surabaya Timur (7 Kecamatan), Surabaya Selatan (7 Kecamatan), Surabaya Barat (7 Kecamatan), dan Surabaya Pusat (4 Kecamatan).

Kemudian, untuk Kecamatan yang memiliki wilayah terluas diantaranya adalah Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Benowo, dan Kecamatan Rungkut dengan luas masing-masing sebesar 3.010,3 Ha, 2.503,23 Ha, dan 1.902,92 Ha. Kota Surabaya Juga memiliki 154 kelurahan, 1.360 Rukun Warga (RW) dan 9.125 Rukun Tetangga (RT) dan 154 LPMK.

Meski telah memiliki pelayanan publik yang berbasis digital namun, dalam pelaksanaannya masyarakat masih belum bisa mendapatkan pelayanan optimal. Bahkan, saat Wali kota Surabaya Eri Cahyadi, melakukan kegiatan cangkrukan di Balai RW X Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, ia langsung mendapat keluhan dari Ketua RT yang mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan Adminduk melalui aplikasi online.

Menyoal hal itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyebut sebenarnya warga juga bisa secara mandiri mengurus Adminduk (red: Administrasi Kependudukan) tersebut melalui aplikasi Klampid. Namun, tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital. ” Kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat,” ujarnya.

  • Membuka diri atas peran warga melalui program Kalimasada

Ketika meluncurkan program Kalimasada, Wali Kota Eri mengatakan, esensi dari program yang diluncurkan ditahun 2021 tersebut adalah pihaknya ingin membangun pelayanan publik yang tak hanya dengan kekuatan pemerintah. Tapi, melalui gotong-royong dan kebersamaan masyarakat di masing-masing kampung.

Menurutnya, apabila RT di masing-masing wilayah sudah menjadi pemimpin sejati, ketika ada yang mengurus apakah itu akta kematian, akta kelahiran, apapun yang susah, maka semua akan ada di RT. ” Cukup di RT saja berhenti, setelah itu pelayanan publik selesai kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Wali Kota Eri meyakini,apabila progam Kalimasada berjalan dengan baik dan data kependudukan valid, maka ketika Pemkot melakukan intervensi akan lebih tepat sasaran. Baik itu intervensi terkait masalah kemiskinan, maupun anak putus sekolah. ” Ini yang saya ingin wujudkan di Kota Surabaya,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *