
Magelang, Cakrawalanews.co – Korban kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka IS (57 tahun) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, bertambah.
Berdasarkan pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada ketiga korban lainya.



