
Surabaya, cakrawalanews.co – Guna menghindari terjadinya tumpang tindih dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk secepatnya memisahkan data-data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah masuk dan sudah di Perwakilan, jauh sebelum ada pandemi virus corona Covid-19.
Tujuannya, Kata Ketua Komisi D Khusnul Khotimah, agar tidak terjadi tumpang tindih terhadap data MBR yang masuk karena dampak dari Covid-19 ini.












