
Surabaya, cakrawalanews.co – Selain melakukan langkah mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19 dengan mewajibkan pedagang memakai masker dan sarung tangan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya ini meluncurkan layanan belanja online.
Belanja online adalah layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa masyarakat datang atau berbelanja ke pasar. Cukup pembeli menghubungi pedagangnya langsung dan memesan kebutuhan yang diinginkan, nantinya belanjaan akan dikirim ke domisili pemesan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mendukung program online transaksi antar penjual dan pengunjung di pasar guna mencegah penularan pandemi Covid-19 tersebut.
“Namun, aplikasi online itu bisa berjalan dengan baik, asalkan pemerintah melakukan serius dengan memberikan sosialisasi dan edukasi ke tingkat bawah (kecamatan, kelurahan, RT/RW) setempat,” beber Anas.
Anas menjelaskan, program online belanja ini harus betul-betul ada persiapan yang matang dilakukan Pemkot Surabaya.












