Perbadingan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsdi dengan non-subsidi pun cukup jauh. Misalnya, dalam Permentan No 01 Tahun 2020 ini menyebutkan pupuk Urea Subsidi seharga Rp1.800 perkilonya. Sedangkan HET pupuk urea non subsidi di pasaran bisa mencapai Rp5.000 perkilonya. (Caa)
DPRD Jatim Desak Kementan Kaji Ulang Keputusan Pengurangan Pupuk Bersubsidi



