Sekalipun demikian, politisi Demokrat ini menyangsikan pos APBD Jatim sanggup menopang beban biaya tersebut. “Ini menjadi solusi terakhir. Kita tahu, risiko membeli pupuk dari swasta membutuhkan biaya yang cukup tinggi,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya masih akan fokus untuk mendesak pemerintah pusat mengkaji hal tersebut. “Bagi petani, pupuk menjadi kebutuhan pokok. Pemerintah harus hadir,” tegasnya politisi asal Banyuwangi ini.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah. “Kami minta Mentan mereview Permentan no 1 tahun 2020. Jatah pupuk untuk Jatim harus dikembalikan seperti tahun sebelumnya,” tegas Anik yang juga politisi asal fraksi
Untuk diketahui, Permentan No 1 tahun 2020 memuat keputusan mengurangi pupuk subsidi. Di Jawa Timur, pengurangan pupuk subsidi disebut mencapai 51 persen.












