Advertorial

Lebih Fleksibel, Kini Pengajuan Surat Keterangan Miskin Berbasis Online

×

Lebih Fleksibel, Kini Pengajuan Surat Keterangan Miskin Berbasis Online

Sebarkan artikel ini

Anang menjelaskan, setelah menyerahkan NIK kepada petugas loket, data yang diterima akan dilakukan pengecekan melalui sistem di kelurahan dan Dinas Sosial. Ketika warga tersebut tercatat dalam daftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka ia berhak mendapatkan SKM sebagai dasar bantuan layanan di rumah sakit. “Jadi Dinsos melakukan survey (pengecekan) juga, jika dalam 2×24 jam ia masuk dalam daftar MBR, maka ia kemudian berhak mendapat SKM itu,” paparnya.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi pemohon agar dapat memperoleh SKM itu adalah tercatat sebagai penduduk Kota Surabaya yang mempunyai KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Surabaya. Selain itu, warga tersebut juga harus memenuhi kriteria untuk mendapatkan Surat Keterangan Miskin.

Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya ini menerangkan, SKM online ini berlaku selama 2 bulan. Namun, jika masa berlaku SKM habis, warga Surabaya bisa mengajukannya kembali. “SKM online ini berlaku selama 2 bulan, dan hanya berlaku untuk perorang. Tapi jika SKM sudah tidak aktif, maka tinggal diajukan dan dimasukkan lagi,” kata Anang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mencontohkan, ketika ada pasien di rumah sakit namun tidak mempunyai pembiayaan, maka ia bisa mengajukan SKM sebagai bantuan untuk pembiayaan. Keluarga pasien cukup menyerahkan NIK kepada petugas loket. Dalam waktu 48 jam, 5 jam di kelurahan dan 43 jam di Dinsos, maka SKM sudah bisa aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *