AdvertorialDPRD JatimPilihan Redaksi

Kasus ESDM Jatim, Sumardi DPRD Ingatkan Jangan Main-Main Soal Perijinan

×

Kasus ESDM Jatim, Sumardi DPRD Ingatkan Jangan Main-Main Soal Perijinan

Sebarkan artikel ini
318202614355
318202614355

Surabaya. Cakrawalanews.co- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim sebagai tersangka pungli (pungutan liar) perizinan pada Jumat (17/4/2026).

Penetapan status tersangka ini usai pemeriksaan dan penggeledahan selama enam jam di Kantor Dinas ESDM Jatim, Jalan Tidar, Surabaya, Kamis (16/4/2026). Petugas membawa sekitar 4 boks kontainer dokumen dari gedung tersebut.

Aris dan 2 anak buahnya disebut penyidik diduga melakukan praktik pemerasan yang dilakukan dengan cara memperlambat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *