Surabaya, CakrawalaNews.co – Kasus dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang menyeret mantan (eks) Camat Pakal berinisial D meledak di ruang publik. Aduan warga yang diterima langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral di media sosial setelah korban mengaku kehilangan Rp25 juta demi janji pekerjaan yang tak kunjung datang.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, langsung angkat suara. Ia mengecam keras dugaan praktik penyalahgunaan jabatan yang dinilai mencederai kepercayaan publik.
“Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik baik eksekutif maupun Legislatif agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga dengan aksi tipu-tipu,” tegas Cak Yebe, Minggu (19/4/2026).
Kasus ini bermula dari pengakuan korban yang diminta membayar Rp25 juta agar anaknya bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, janji tersebut tak pernah terealisasi—uang pun tak kembali.
“Karena sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun (mantan camat) namun kejadian ini dilakukan pada saat dirinya masih menjadi ASN dan menjadi pejabat aktif,” ujarnya.












