Surabaya, CakrawalaNews.co – Dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang menyeret mantan Camat Pakal berinisial D tak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga membuka celah lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan pun turut memberikan sorotan atas peristiwa tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi.
“Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik baik eksekutif maupun Legislatif agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga dengan aksi tipu-tipu,” tegas Cak Yebe, Minggu (19/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah aduan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral di media sosial. Korban mengaku diminta membayar Rp25 juta agar anaknya bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun hingga berbulan-bulan, janji tersebut tak kunjung terealisasi.












