Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Dugaan Penipuan Eks Camat, Komisi A DPRD Soroti Celah Pengawasan Internal Pemkot Surabaya

×

Dugaan Penipuan Eks Camat, Komisi A DPRD Soroti Celah Pengawasan Internal Pemkot Surabaya

Sebarkan artikel ini
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya

“Faktor integritas harus ditempatkan sebagai aspek prioritas dan LHKPN calon camat bahkan lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” tegasnya.

Menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan sebagai bentuk efek jera, meskipun tidak selalu mampu mengembalikan kerugian korban secara penuh.

“Sekalipun proses hukum berpotensi tidak akan mengembalikan sepenuhnya kerugian materiil korban. namun setidaknya hal ini perlu dilakukan agar timbul efek jera dan pembelajaran bagi setiap pejabat publik maupun ASN di kota Surabaya agar berhenti dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan warga dan negara serta mencoreng citra pemerintah kota dan korp Pegawai Negeri,”

“Walikota harus benar – benar selektif dan menerapkan asas kehati – hatian dalam proses rekutmen dan penempatan unsur pimpinan,baik lurah maupun camat dan para kepala perangkat dinas,memilih orang yang tepat dari beberapa aspek termasuk aspek integritasnya,selain kemampuan manajerial dan leadershipnya. Nek watuk iso ditambani tapi nek wes watak (karakter) iku sing angel ditambani” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *