Surabaya, cakrawalanews.co – Seiring dengan perkembangan kemajuan kota dan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memanfaatkan tanah aset yang tersebar di beberapa lokasi untuk pembangunan gedung parkir dan lapangan olahraga.
Harapannya, kebutuhan fasilitas publik bisa terakomodir, sehingga ketertiban dan pendapatan Kota Surabaya juga lebih meningkat.
Rencananya ada beberapa lahan aset yang bakal digunakan untuk kebutuhan fasilitas publik. Yakni, di Jalan Urip Sumoharjo No 5-7 dengan luas 763,20 meter persegi dan di Jalan Urip Sumoharjo No 8 Surabaya, dengan luas 349,53 meter persegi, saat ini digunakan oleh Yayasan Pendidikan Udatin.
Kemudian di Jalan Pucang Anom Timur No. 32 Surabaya, dengan luas 1.206 meter persegi dan di Jalan Gubeng Kertajaya IV B No. 34, saat ini digunakan Perguruan Ilmu Sejati. Sedangkan di Jalan Kupang Segunting III / 12 C Surabaya, dengan luas 470 meter persegi, saat ini digunakan Yayasan Praja Mukti.











