“Selalu membuat gaduh setiap tahun, dari 2013 sampai dengan 2017 kita tahu bahwa juga Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada importir dan juga BUMN,” kata Saiful.
Namun, Saiful juga mengharapkan, bahwa nantinya KPK dapat mengusut tuntas kasus suap pengaturan kuota impor bawang putih ini.
Terlebih sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya di Kementerian Pertanian.
“Kita mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas, tak hanya di kalangan swasta, tapi juga di kementerian,” kata Saiful.
Lebih jauh, Saiful dalam laporannya kepada KPK juga turut menyoroti temuan dan bukti-bukti suap dan rekayasa atas pemberian kuota impor bawang putih di balik kebijakan RIPH Kementan, yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih di Tanah Air.
“Kita minta itu dicabut kemudian juga diatur. Bayangkan bawang putih dari China itu Rp 8 ribu sampai sini Rp 18 ribu, melalui kesepatan harga bisa sampai Rp 28 ribu atau Rp 38 ribu. Konsumen dipaksa untuk membeli,” ujarnya.












