Pemusnahan puluhan kilogram barang terlarang tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 50 ribu nyawa. Toni menambahkan, semua itu merupakan barang bukti yang diamankan dalam 22 kasus dengan 24 tersangka. Mulai dari jaringan lokal hingga internasional.
Barang bukti itu dikumpulkan dari jajaran Polda Jatim. Di antaranya Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Malang.
“Ada beberapa TKP dan melibatkan beberapa tersangka di antaranya kelompok jaringan internasional. Ini khusus dari jaringan luar negeri. Kita melakukan pemusnahan dan membuktikan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat kita masih concern, masih memberikan perhatian khusus terhadap masalah narkoba,” imbuh Toni.



