Surabaya, Cakrawalanews.co – Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapan sejak Januari 2019 dengan total 21,9 kg sabu, 19,6 kg ganja, 474 butir pil ekstasi dan obat daftar G sebanyak 864.412 butir.
“Pagi ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, kita ungkap sejak 1 Januari 2019. Ada 21 kilogram sabu, kemudian ekstasi 474 butir dan ganja hampir 19 kilogram,” kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto, Selasa (9/4/2019).













