Cakrawala Surabaya

TPS Ketampon Surabaya Bakal Ditata Jadi Taman, DLH Alihkan Sampah 16 RW

×

TPS Ketampon Surabaya Bakal Ditata Jadi Taman, DLH Alihkan Sampah 16 RW

Sebarkan artikel ini
Penggledek di TPS. (Diskominfo Surabaya)
Penggledek di TPS. (Diskominfo Surabaya)

Namun, penindakan berulang belum sepenuhnya menghentikan pembuangan sampah liar. Karena itu, Pemkot Surabaya menilai perubahan fungsi TPS menjadi taman dapat menjadi solusi jangka panjang.

Penataan nantinya tidak hanya mencakup pembangunan taman. DLH juga akan merapikan pepohonan melalui pemangkasan ranting agar kawasan lebih terang dan nyaman.

“Nanti TPS ini setelah kita tutup, kita akan bikin taman. Kita juga melakukan perantingan beberapa pohon, sebab suasana di sini agak gelap dan seram, maka kita akan rapikan,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, DLH juga berencana memasang kamera pengawas atau CCTV.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat mencegah lokasi bekas TPS kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah.

Fikser mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan taman setelah selesai dibangun.

DLH tetap akan mengawasi kawasan tersebut dan menindak siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Nanti kita kendalikan kalau kita menemukan mereka yang kemudian buang sampah di tempat yang sudah kita tanami, taman-taman itu, kita tentunya akan upload (pelaku) di media sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang mengatur sanksi bagi pelaku pembuangan sampah liar sebesar Rp1 juta.

“Jadi, kami minta kerja sama warga untuk mari sama-sama kita jaga kebersihan kota kita,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *