DPRD Surabaya

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda Jam Operasional Pasar Tanjungsari

×

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda Jam Operasional Pasar Tanjungsari

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri atau Kaji Ipuk.
Ketua DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri atau Kaji Ipuk.

“Perkembangan zaman, maka sangat berdasar apabila Ketua dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan dan memperjuangkan untuk melakukan perubahan dan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur jam operasional,” demikian poin dalam surat tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *