“Perkembangan zaman, maka sangat berdasar apabila Ketua dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan dan memperjuangkan untuk melakukan perubahan dan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur jam operasional,” demikian poin dalam surat tersebut. (*)
Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda Jam Operasional Pasar Tanjungsari






