Surabaya, CakrawalaNews.co – Orang tua di Surabaya tak perlu menunggu berhari-hari untuk mengurus akta kelahiran bayi setelah persalinan.
Melalui layanan Bunda Jelita, persiapan dokumen kependudukan dapat dimulai sejak masa kehamilan sehingga keluarga bisa mengurus identitas anak tanpa bolak-balik ke kantor kelurahan.
Bunda Jelita merupakan singkatan dari Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan.
Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya ini menghubungkan fasilitas kesehatan dengan layanan administrasi kependudukan.
Manfaatnya dirasakan Linda Oktavia, warga Surabaya yang melahirkan di RS Korpri Pura Raharja.
Ia mengaku terbantu karena dokumen anak dapat diurus lebih praktis tanpa harus mendatangi sejumlah kantor.
“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Anak sudah memiliki data kependudukan, dan kami tidak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kantor lain untuk mengurus administrasi kelahirannya. Terima kasih banyak,” ujar Linda, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Direktur RS Korpri Pura Raharja, dr. Makhyan Jibril, menjelaskan bahwa sebelum layanan terintegrasi ini tersedia, orang tua membutuhkan sekitar tiga hingga empat hari untuk mengurus akta kelahiran.
Prosesnya lebih panjang karena pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan berjalan terpisah.













