Cakrawala Surabaya

Ledakan Ruko San Antonio, DPRD Surabaya Desak Surabaya Tegakkan SLF

×

Ledakan Ruko San Antonio, DPRD Surabaya Desak Surabaya Tegakkan SLF

Sebarkan artikel ini
Aning
Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati.

“Sehingga menurut saya pemerintah kota harus mulai menegakkan kembali aturan terkait SLF ini dan datanya sebetulnya sudah clear and clean,” ujarnya.

Aning mengatakan, persoalan SLF tidak hanya menyangkut satu jenis bangunan.

Pengawasan tersebut harus mencakup berbagai unit usaha yang tersebar di Surabaya, mulai dari mal, rumah makan hingga perkantoran.

Ia menilai pemerintah kota perlu memiliki catatan yang jelas mengenai jumlah bangunan yang telah memenuhi SLF, proses penyelesaiannya, hingga langkah penegakan terhadap bangunan yang belum memenuhi ketentuan.

“Namun saya melihat upaya dari pemerintah kota ini belum betul-betul clear and clean untuk membuat warga kota Surabaya aman, nyaman menjadi warga kota dengan terjaminnya keselamatan ke seluruh unit usaha yang ada di kota Surabaya,” tutur Politisi PKS ini.

Komisi C DPRD Surabaya, lanjut Aning, berencana kembali mengundang jajaran Cipta Karya untuk membahas perkembangan SLF di Kota Surabaya, pembahasan tersebut juga akan dikaitkan dengan pembahasan APBD Surabaya 2027.

DPRD akan meminta Pemkot menyampaikan progres SLF secara lebih terukur, termasuk jumlah unit usaha yang telah memenuhi persyaratan maupun yang masih memiliki kewajiban penyelesaian.

“Kebetulan juga setelah ini kita membahas APBD 2027, kita akan selipkan untuk progres SLF yang ada di kota Surabaya yang mungkin ya pemerintah kota harusnya sudah mempunyai record yang strike untuk jumlahnya, kemudian detail pelaksanaannya dan detail penegakannya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *