Cakrawala Surabaya

Pansus Jamsostek Surabaya dan Guru Besar Unair Kaji Pekerja Rentan, Bahas Batasan dan Kriteria

×

Pansus Jamsostek Surabaya dan Guru Besar Unair Kaji Pekerja Rentan, Bahas Batasan dan Kriteria

Sebarkan artikel ini
Pansus
Sekretaris Pansus Raperda Jamsostek DPRD Surabaya, Johari Mustawan.

Pandangan tersebut mendapat respons dari Pemkot Surabaya.

Perwakilan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, Sidarta, mengakui masih terdapat ruang bias dalam memahami kriteria pekerja rentan yang selama ini digunakan.

“Pemkot menyepakati dorongan Pansus untuk mempertegas aturan pelaksana lewat Perwali agar tidak memicu keraguan eksekusi di anggaran daerah,” ungkapya.

Dengan penajaman kriteria tersebut, Pansus berharap Raperda Jamsostek Surabaya nantinya tidak berhenti sebagai aturan administratif.

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih jelas bagi Pemkot Surabaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang menghadapi risiko kerja tinggi, termasuk kelompok pekerja nonformal dan peserta magang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *