“Sebenarnya boleh pulang, tetapi harus membayar Rp3,5 juta kemudian dikurangi gaji saya sebesar Rp417.000. Jadi, saya harus membayar Rp3,083 juta. Dari mana saya mendapatkan uang sebanyak itu,” pungkasnya. (*)
Wali Kota Surabaya Temukan Penyalur Belum Rampung Izin, Jerat Denda ART Rp3,5 Juta













