Cakrawala Surabaya

Kebut Digitalisasi Parkir, Transaksi Perparkiran Surabaya Dipantau TS Park

×

Kebut Digitalisasi Parkir, Transaksi Perparkiran Surabaya Dipantau TS Park

Sebarkan artikel ini
dok. Kantor Bapenda Kota Surabaya (1)
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.

Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur History Transaksi.

Data dapat disaring berdasarkan periode, tanggal, waktu, hingga jenis kendaraan, baik mobil maupun motor.

Untuk pembayaran non-tunai, tersedia fitur QRIS yang menampilkan kode sesuai jenis kendaraan yang dipilih.

Sistem ini diarahkan tidak hanya untuk parkir tepi jalan umum (TJU), tetapi juga lokasi usaha seperti pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran.

Basari mengatakan penerapan sistem digital tersebut dilakukan agar mekanisme transaksi parkir dapat berjalan dengan pola yang seragam.

“Ini kan masyarakat inginnya digitalisasi. Apakah itu tepi jalan umum (TJU) atau di mal, sehingga kami sebenarnya secara sistem dengan Dishub (Dinas Perhubungan) kerjanya sama,” tutur dia.

Untuk mendukung penerapan di lapangan, petugas parkir di persil juga dilengkapi identitas dan sarana pembayaran digital.

“Jadi kami ini juga ada rompi, ada semacam name tag (tanda pengenal) dan juga ada QRIS roda dua dan roda empatnya juga,” katanya.

Digitalisasi juga digunakan untuk mencatat aktivitas kendaraan di lokasi yang menerapkan parkir gratis.

Menurut Basari, status gratis bagi pengguna jasa parkir tidak berarti penyelenggara terbebas dari kewajiban pajak.

“Karena ada beberapa titik parkir ini memang gratis. Gratis dalam arti pengguna jasa itu tidak membayar, tetapi penyelenggara parkir yang membayar pajak. Dan itu juga kita fasilitasi di TS Park, sehingga dia bisa tahu berapa yang datang, sehingga dia tidak bayar pajak kelebihan dan juga tidak kurang pajaknya. Itu kita fasilitasi semua dengan digitalisasi,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *