“Jadi sesuai dengan kesepakatan kita bersama Pemerintah Kota dan DPRD, dalam kaitan kebutuhan dasar itu yang paling penting. Bahwa tingkat konsistensi dalam kaitan uang APBD sekecil apa pun, itu harus tetap bisa diarahkan untuk kepentingan-kepentingan masyarakat kecil,” kata Kaji Ipuk sapaan akrab Syaifudin Zuhri.
Menurut dia, terdapat dua fokus utama dalam penekanan P-APBD Surabaya, yakni pendidikan dan penyelesaian persoalan kota, terutama banjir.
“Kaitan kebutuhan dasar, pendidikan, dan kaitan penyelesaian problem kota, utamanya banjir. Jadi dalam penekanan P-APBD ini hanya dua hal itu saja yang kita lakukan,” ujarnya.
Kaji Ipuk juga menegaskan, apabila terdapat penyesuaian anggaran pendidikan, maka dana tersebut harus tetap berada di sektor yang sama.
Bantuan pendidikan pun diharapkan dapat menjangkau warga tidak mampu, termasuk melalui sekolah swasta dan sekolah berbasis keagamaan.
“Sehingga ketika dalam kaitan desil dan lain sebagainya, ketika itu anggaran ada di kaitan pendidikan, tetap dialihkan ke dalam pendidikan. Mungkin pendidikan selama ini hanya karena untuk sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah agamis boleh lah itu. Karena itu yang terpenting adalah warga Kota Surabaya yang memiliki hak untuk bisa dibantu karena status sosialnya yang tidak mampu,” pungkasnya. (*)













