Surabaya, CakrawalaNews.co – Temuan ribuan cartridge vape dan sejumlah besar narkotika dalam bentuk cair sepanjang 2026 membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta tata kelola rokok elektrik diperketat.
Bahkan, BNN mendorong pemerintah mempertimbangkan pelarangan total vape melalui regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres).
Usulan tersebut dibahas dalam rapat tata kelola peredaran rokok elektrik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Aldrin M.P. Hutabarat mengatakan, petugas menemukan barang bukti dalam berbagai bentuk sepanjang 2026.
Beberapa di antaranya berupa zat cair dan cartridge yang berkaitan dengan perangkat rokok elektrik.




