“Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna narkotika dan zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada aspek lainnya,” kata Aldrin kepada awak media, Kamis, 10 September 2026.
BNN menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan.
Jika peredaran zat adiktif semakin luas, kebutuhan rehabilitasi dapat meningkat, begitu pula beban pemasyarakatan bagi kurir dan bandar serta biaya pemulihan kesehatan masyarakat.
Karena itu, BNN mendorong pengawasan vape tidak berhenti pada pengaturan peredarannya.
Dalam pembahasan bersama pemerintah, pelarangan total rokok elektrik melalui regulasi setingkat Perpres turut diusulkan sebagai salah satu pilihan. (*)




