Penataan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan lahan.
Pemkot juga ingin mengubah pola pergerakan kendaraan barang yang selama ini banyak melewati kawasan tengah kota.
Jalur logistik diarahkan untuk lebih memanfaatkan kawasan timur dan barat.
Tujuannya agar kendaraan berat tidak terus menambah beban lalu lintas di pusat Surabaya.
“Area timur maupun barat ingin kita maksimalkan dari jalur logistiknya supaya tidak membebani tengah kota,” katanya.
Arah tata ruang ini menunjukkan bahwa persoalan transportasi Surabaya tidak hanya disiapkan melalui satu proyek tol.
Pemkot juga mencoba membagi pergerakan kendaraan berdasarkan kawasan.
Jalur logistik diarahkan ke pinggiran, sementara kawasan tengah diharapkan tidak menjadi titik utama pergerakan kendaraan berat.
Jika jalur alternatif dan jaringan logistik di kawasan timur serta barat dapat terealisasi, kebutuhan konektivitas kota diharapkan bisa dipenuhi tanpa semakin menambah tekanan transportasi di kawasan tengah. (*)













