Menurut Kahfi, kepastian hukum dan kecermatan harus menjadi dasar dalam menangani kasus tersebut.
Fakta perlu dikumpulkan secara objektif. Pihak yang diperiksa juga harus mendapat ruang untuk memberikan keterangan dan hak jawab.
Penindakan, kata dia, pada akhirnya tidak hanya bertujuan menjatuhkan sanksi.
Ada kepentingan yang lebih besar, yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen dan birokrasi pemerintah.
“Yang tidak kalah penting adalah kepentingan umum. Penindakan ini harus bermuara pada upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Surabaya didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah.
Fokusnya terutama pada sektor pelayanan publik dan kepegawaian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.













