Cakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaDPRD Surabaya

Komisi D Surabaya Tak Temukan Pelanggaran di RSUD Eka Candrarini, Polisi Diminta Cari Pembuang Limbah

×

Komisi D Surabaya Tak Temukan Pelanggaran di RSUD Eka Candrarini, Polisi Diminta Cari Pembuang Limbah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisis D DPRD Surabaya yang melakukan peninjuan ke RS Eka Candrarini
Anggota Komisis D DPRD Surabaya yang melakukan peninjuan ke RS Eka Candrarini

Kejanggalan lainnya adalah temuan vial yang berkaitan dengan obat suntik keluarga berencana (KB).

Menurut Michael, RSUD Eka Candrarini tidak menyediakan layanan KB. Artinya, keberadaan vial tersebut justru menjadi salah satu petunjuk yang perlu ditelusuri lebih jauh.

“Kalau jarum suntik bertemu dengan botol KB atau botol antibiotik, itu tidak benar. Semuanya harus dipisahkan. Apalagi kalau bercampur dengan kertas dalam satu kantong, itu perlu dicurigai,” katanya.

Lantas, bagaimana dengan kertas yang mencantumkan identitas RSUD Eka Candrarini?

Michael menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, kertas tersebut merupakan wadah atau penanda obat pasien. RSUD Eka Candrarini memang menerapkan strategi zero plastic waste sehingga menggunakan kertas dalam pelayanan tertentu.

“Jadi kertas yang ada identitas EC itu memang digunakan untuk memberikan obat kepada pasien. Karena di EC menerapkan strategi zero plastic waste, sehingga tidak lagi menggunakan plastik untuk kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Dengan demikian, keberadaan kertas tersebut belum bisa menjadi bukti bahwa limbah medis yang ditemukan di lokasi berasal dari RSUD Eka Candrarini.

Pengelolaan Limbah Disebut Terlacak

Komisi D juga memastikan limbah medis RSUD Eka Candrarini memiliki alur pengelolaan yang jelas. Setelah diserahkan kepada PT Wastec, limbah diangkut menggunakan mekanisme yang dilengkapi sistem tracking.

Perjalanan limbah dapat dipantau hingga menuju lokasi pemusnahan akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *