“Pemilik kos atau kontrakan jangan hanya mau mengambil hasilnya tapi tidak mau bertanggung jawab atas ketertiban lingkungan. Ke depan, pengurusan izin kos atau kontrakan harus melampirkan pengetahuan dan persetujuan dari RT dan RW setempat,” pungkasnya. (s)
Cak Eri Tutup Panti Tak Berizin Usai Kasus Pelecehan Anak, Seluruh Panti di Surabaya Bakal Dicek













