Ia juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan lembaga sosial atau panti asuhan yang dinilai mencurigakan maupun beroperasi tanpa izin.
Menurutnya, pengawasan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian warga di lingkungan sekitar.
“Tentunya saya berharap ini menjadi pembelajaran bahwa Surabaya harus dijaga betul. Warga atau kita sesama manusia tidak bisa kalau tidak peduli dengan tetangganya. Makanya, saya selalu bilang, di dalam satu kampung harus ada kebersamaan,” terangnya.
Pemilik Kos Diminta Bertanggung Jawab
Tak hanya menyasar panti asuhan, Eri juga menyoroti pengawasan lingkungan tempat tinggal warga, khususnya rumah kos dan kontrakan.
Pemkot Surabaya berencana memperkuat tata kelola rumah kos dan kontrakan melalui aturan daerah. Pemilik kos maupun kontrakan diminta ikut bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan identitas penghuni kepada pengurus RT/RW.
Eri menegaskan pemilik usaha hunian tidak boleh hanya mengambil keuntungan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya.













