Di sisi lain, Eri mengingatkan bahwa kehilangan fasum juga memiliki konsekuensi terhadap keuangan daerah. Setiap fasilitas yang raib harus kembali dianggarkan apabila pemerintah ingin mengembalikan fungsi layanan seperti semula.
“Setiap aset yang hilang berarti pemerintah harus mengalokasikan kembali anggaran untuk penggantian. Akibatnya, anggaran yang seharusnya bisa digunakan membangun fasilitas baru justru habis untuk mengganti aset yang dicuri,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Surabaya mendorong Pemkot tidak hanya fokus pada pengadaan dan pembangunan fasilitas baru, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan terhadap aset yang sudah tersedia.













