“Kita harus berpikir sistemik. Apabila kapasitas di RSUD Dr. Soetomo sudah melampaui kemampuan pelayanan, maka pemerintah perlu memperkuat rumah sakit rujukan lain sehingga pasien tidak harus menunggu terlalu lama. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pelayanan kesehatan,” katanya.
Suli Da’im yang juga dosen FEB Umsura menegaskan bahwa perhatian terhadap kasus ini bukan semata-mata untuk satu pasien, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pelayanan publik.
“Terlebih apabila pasien berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Mereka menggantungkan harapan kepada rumah sakit pemerintah karena tidak memiliki banyak pilihan. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Pemerintah wajib memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, bermutu, dan berkeadilan”, harap anggota DPRD empat periode tersebut.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, ia berkomitmen terus mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama manajemen RSUD Dr. Soetomo menyusun langkah-langkah konkret untuk mengurangi waktu tunggu operasi, meningkatkan kapasitas pelayanan bedah saraf, dan memperkuat sistem rujukan.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya membangun rumah sakit yang megah, tetapi memastikan setiap warga, terutama yang paling membutuhkan, memperoleh tindakan medis tepat waktu. Itulah amanah yang harus terus kita perjuangkan bersama,” pungkas Suli Da’im. (caa)



