Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Surabaya serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, memperluas pemanfaatan layanan digital, serta mendorong masyarakat agar semakin aktif memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital,” ujar Irvan.
Ke depan, Disdukcapil Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, memperluas layanan hingga tingkat Balai RW, serta meningkatkan capaian perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berbasis data.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru per 3 Agustus 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Surabaya telah meningkat menjadi 37,24 persen.













