“Ini sangat dibutuhkan karena empati antaranggota masyarakat saat ini semakin rapuh di tingkat keluarga maupun lingkungan. Kehadiran Puspaga ini menjadi perekat agar warga bisa saling mengingatkan dan saling menjaga,” katanya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, mengatakan apresiasi dari pemerintah pusat menjadi motivasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat berbagai program perlindungan perempuan, anak, dan keluarga.
Ia menyebut, selain kebijakan perlindungan hak anak pascaperceraian, program edukasi bagi calon pengantin (catin) sebagai syarat pengurusan administrasi pernikahan juga mendapat perhatian pemerintah pusat untuk diterapkan secara lebih luas.
“Apresiasi dari pusat ini luar biasa, bahkan beberapa program ingin ditiru secara nasional, seperti perlindungan hak anak bagi pasangan bercerai dan edukasi bagi Calon Pengantin (Catin) sebagai syarat pengurusan administrasi pernikahan,” kata Rini.













