Surabaya, CakrawalaNews.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, mendorong kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melindungi hak anak pascaperceraian direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, inovasi tersebut mampu memastikan hak nafkah anak tetap terpenuhi meski kedua orang tuanya telah berpisah.
Pernyataan itu disampaikan Arifatul saat mengunjungi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Surabaya, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai kebijakan penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi orang tua yang tidak memenuhi kewajiban nafkah anak merupakan terobosan yang layak diterapkan secara lebih luas.













